SIDRAP.KOMPAKNEWS—15 Januari 2025 – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar penyerahan sertipikat tanah dalam rangka Program Redistribusi Tanah. Acara berlangsung di Desa Bila Riase, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidenreng Rappang.
Redistribusi tanah merupakan bagian dari Reforma Agraria yang bertujuan mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Dalam program ini, pemerintah mendistribusikan tanah negara kepada petani dan penggarap yang berhak, guna mendukung peningkatan produksi pertanian secara bertahap dan berkelanjutan.
Kepala BPN Sidrap, Ir. Taufik, S.T., M.H., M.Si., QRMP, menyampaikan bahwa redistribusi tanah kali ini menargetkan 2.042 bidang tanah di lima desa, dengan rincian:
Desa Bila Riase: 342 bidang
Desa Lagading: 300 bidang
Desa Betao: 500 bidang
Desa Compong: 400 bidang
Desa Lasiwala: 500 bidang
Pada acara ini, sebanyak 342 sertipikat bidang tanah resmi diserahkan kepada masyarakat Desa Bila Riase.
Dalam sambutannya, Kepala BPN Sidrap menjelaskan tentang inovasi sertifikat tanah elektronik. Sertifikat tanah elektronik merupakan dokumen digital yang memiliki kekuatan hukum sama seperti sertifikat tanah konvensional. Keunggulannya meliputi:
Kemudahan akses informasi
Keamanan data lebih terjamin
Efisiensi pemberkasan
Proses peralihan hak yang lebih mudah
Sertifikat tanah elektronik dilengkapi komponen utama seperti logo Kementerian ATR/BPN, jenis hak, Nomor Identifikasi Bidang (NIB), kode unik/hashcode, RRR (Right, Restriction, Responsibility), dan gambar bidang tanah dengan pola garis bergelombang untuk keamanan tambahan.
Plt Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Syamsiah, turut mendukung pelaksanaan program ini sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program redistribusi tanah diharapkan membawa dampak positif terhadap sektor pertanian dan perekonomian lokal.
Kepala Desa Bila Riase Sirajuddin SE,mengucapkan terima kasih kepada kepala BPN Sidrap atas penyerahan sertipikat tanah kepada warganya. Ia berharap program ini dapat terus berlanjut untuk memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat desanya.
“Semoga ke depan warga kami bisa kembali mendapatkan sertipikat tanah melalui program seperti ini,” ucapnya.