Iklan

Kadis Pendidikan Kabupaten Sidrap Resmi Mengukuhkan 141 Guru Penggerak dan Menyerahkan Sertifikat Angkatan 10

Jumadi.,S.Pd
Sabtu, 18 Januari 2025, Januari 18, 2025 WIB Last Updated 2025-01-18T06:20:48Z
banner 500x500

SIDRAP.KOMPAKNEWS– Sebanyak 141 guru dari berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Sidrap secara resmi dikukuhkan sebagai Guru Penggerak Angkatan 10 oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidrap, Faisal Sehuddin, pada Sabtu (18/01/2025). Acara pengukuhan ini berlangsung khidmat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidrap.

Guru-guru yang dikukuhkan terdiri atas 12 guru TK, 94 guru SD, 30 guru SMP, 4 guru SMA, dan 1 guru SMK. Pengukuhan ini menandai langkah penting dalam pengembangan kapasitas guru di Sidrap untuk mewujudkan pendidikan yang lebih inovatif dan berkualitas.

Dalam sambutannya, Faisal Sehuddin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para guru yang telah berhasil menyelesaikan program Guru Penggerak. "Program ini adalah wujud komitmen kita untuk menciptakan tenaga pendidik yang mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah masing-masing. Selamat kepada para guru yang telah dikukuhkan hari ini," ujar Faisal.
Turut hadir dalam acara tersebut Kabid Pendidikan Dasar,Kabid GTK, Kabid PAUD,Kepala Kantor Kemenag yang di wakili Kasi PAIS, dan Kepala Dinas Cabang Provinsi Wilayah 4 memberikan dukungan penuh terhadap keberlanjutan program Guru Penggerak sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan di Sidrap.

Acara ini juga diisi dengan penyerahan sertifikat kepada para guru yang telah menyelesaikan pelatihan. Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti konkret atas pencapaian mereka dalam mengikuti program pelatihan Guru Penggerak Angkatan 10.

Dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan para Guru Penggerak dapat terus memberikan inspirasi, inovasi, dan kontribusi nyata dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Sidrap.(*) 
Komentar

Tampilkan

Terkini

Terkini